Visi & Misi

VISI

“Menjadi Komisi Etik Penelitian yang terpercaya dan profesional dalam menjaga integritas serta keselamatan subjek penelitian.”

Maknanya:

  • Terpercaya: KEP memiliki kredibilitas tinggi sehingga setiap keputusan etik dapat dijadikan rujukan oleh dosen, mahasiswa, peneliti, maupun mitra eksternal.
  • Profesional: Setiap proses kerja dilakukan sesuai standar, prosedur, kompetensi, dan kode etik yang berlaku.
  • Menjaga integritas: KEP berperan memastikan penelitian bebas dari kecurangan, manipulasi data, plagiarisme, atau pelanggaran etika.
  • Keselamatan subjek: Fokus utama KEP adalah melindungi hak, keamanan, kerahasiaan, serta martabat subjek penelitian (manusia, data, atau hewan percobaan).
  •  

MISI

  1. Menjamin penelitian yang etis dan aman bagi semua subjek penelitian.
    Makna: KEP memastikan setiap penelitian memenuhi prinsip etika dasar sehingga tidak menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi subjek.
  2. Melakukan penelaahan etik secara objektif dan transparan pada setiap proposal penelitian.
    Makna: Proses review harus bebas dari konflik kepentingan, menggunakan standar yang jelas, dan terbuka untuk dipertanggungjawabkan.
  3. Meningkatkan pemahaman etika penelitian melalui edukasi dan pendampingan bagi peneliti.
    Makna: KEP tidak hanya menilai, tetapi juga membina. Edukasi membantu peneliti menghindari pelanggaran etik sejak tahap perencanaan.
  4. Mendorong budaya ilmiah yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
    Makna: KEP membantu menciptakan lingkungan akademik yang menolak plagiarisme, manipulasi data, dan penyimpangan ilmiah lainnya.
  5. Memberikan layanan etik yang cepat, tepat, dan profesional sesuai standar nasional.
    Makna: KEP memastikan pengajuan, review, dan penerbitan Ethical Clearance dilakukan efisien, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku (Permenristekdikti, pedoman etik nasional).