Visi & Misi
VISI
“Menjadi Komisi Etik Penelitian yang terpercaya dan profesional dalam menjaga integritas serta keselamatan subjek penelitian.”
Maknanya:
- Terpercaya: KEP memiliki kredibilitas tinggi sehingga setiap keputusan etik dapat dijadikan rujukan oleh dosen, mahasiswa, peneliti, maupun mitra eksternal.
- Profesional: Setiap proses kerja dilakukan sesuai standar, prosedur, kompetensi, dan kode etik yang berlaku.
- Menjaga integritas: KEP berperan memastikan penelitian bebas dari kecurangan, manipulasi data, plagiarisme, atau pelanggaran etika.
- Keselamatan subjek: Fokus utama KEP adalah melindungi hak, keamanan, kerahasiaan, serta martabat subjek penelitian (manusia, data, atau hewan percobaan).
MISI
- Menjamin penelitian yang etis dan aman bagi semua subjek penelitian.
Makna: KEP memastikan setiap penelitian memenuhi prinsip etika dasar sehingga tidak menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi subjek. - Melakukan penelaahan etik secara objektif dan transparan pada setiap proposal penelitian.
Makna: Proses review harus bebas dari konflik kepentingan, menggunakan standar yang jelas, dan terbuka untuk dipertanggungjawabkan. - Meningkatkan pemahaman etika penelitian melalui edukasi dan pendampingan bagi peneliti.
Makna: KEP tidak hanya menilai, tetapi juga membina. Edukasi membantu peneliti menghindari pelanggaran etik sejak tahap perencanaan. - Mendorong budaya ilmiah yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Makna: KEP membantu menciptakan lingkungan akademik yang menolak plagiarisme, manipulasi data, dan penyimpangan ilmiah lainnya. - Memberikan layanan etik yang cepat, tepat, dan profesional sesuai standar nasional.
Makna: KEP memastikan pengajuan, review, dan penerbitan Ethical Clearance dilakukan efisien, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku (Permenristekdikti, pedoman etik nasional).
